Kumpulan askep, laporan pendahuluan dan tugas stikes
Pengertian, Manfaat, dan Cara
Pengisian Partograf
Untuk menjamin kelangsungan hidup ibu dan bayi, bidan harus
menerapkan Asuhan Persalinan
Normal (APN) sebagai dasar dalam melakukan pertolongan persalinan. Sebagai
usaha mencegah terjadinya partus lama, APN mengandalkan penggunaan partograf
sebagai salah satu praktik pencegahan dan deteksi dini. Partograf merupakan
lembar berupa grafik yang digunakan untuk melakukan pemantauan persalinan
(Depkes, 2004).
Menurut WHO (1994) pengenalan partograf sebagai protokol dalam manjemen
persalinan terbukti dapat mengurangi persalinan lama dari 6,4% menjadi 3,4%.
Kegawatan bedah sesaria turun dari 9,9% menjadi 8,3%, lahir mati intrapartum –
dari 0,5% menjadi (0,3%), kejadian bedah sesaria turun dari 6,2% menjadi 4,5%.
WHO sangat merekomendasikan penggunaan partograf dalam ruang bersalin.
Menurut Mochtar (1998), dengan menggunakan partograf jika diperlukan dapat
dengan tepat merujuk pasien ke tempat pelayanan dengan fasilitas yang lebih
lengkap. Sementara menurut Sumapraja (1993) partograf adalah catatan grafik
mengenai kemajuan persalinan untuk memantau keadaan ibu dan janin, untuk
menentukan adanya persalinan abnormal yang menjadi petunjuk untuk tindakan
bedah kebidanan dan menemukan Disproporsi Kepala Panggul (DKP) jauh sebelum
persalinan menjadi macet.
Alat Pemantauan
Kehamilan
Menurut WHO (1994) partograf merupakan suatu sistem yang tepat untuk
memantau keadaan ibu dan janin dari yang dikandung selama dalam persalinan
waktu ke waktu. Partograf standar WHO dapat membedakan dengan jelas perlu atau
tidaknya intervensi dalam persalinan. Juga dapat dengan jelas dapat membedakan
persalinan normal dan abnormal dan mengidentifikasi wanita yang membutuhkan
intervensi.
Partograf digunakan antara lain untuk :
1.
Mencatat hasil observasi dan kemajuan persalinan dengan menilai pembukaan
serviks melalui pemeriksaan dalam;
2.
Mendeteksi apakah proses persalinan berjalan secara normal, sehingga dapat
melakukan deteksi secara dini terhadap setiap kemungkinan terjadinya partus
lama. Dengan metode yang baik dapat diketahui lebih awal adanya persalinan yang
abnormal dan dapat dicegah persalinan lama, sehingga dapat menurunkan resiko
perdarahan pospartum dan sepsis, mencegah persalinan macet, pecah rahim, dan
infeksi bayi baru lahir.
Partograf digunakan untuk memonitor kemajuan atau penyimpangan yang mungkin
timbul selama proses persalinan, setiap memimpin persalinan bidan diwajibkan
menggunakan partograf (Depkes, 1996). Jika digunakan dengan tepat partograf
dapat membantu penolong persalinan untuk: a) mencatat kemajuan persalinan; b)
mencatat kondisi ibu dan janin Penurunan bagian terendah; c) mencatat asuhan
yang diberikan selama persalinan dan kelahiran; d) menggunakan informasi yang
tercatat untuk secara dini mengidentifikasi adanya penyulit; e) menggunakan
informasi yang ada untuk membuat keputusan klinik yang sesuai dan tepat waktu
(Depkes, 2004).
Menurut WHO (2000) dan Depkes (2004) cara pengisian partograf antara lain
meliputi:
a. Informasi tentang ibu: Bidan mencatat nama pasien, riwayat kehamilan, riwayat persalinan, nomer register pasien, tanggal dan waktu kedatangan dalam jam mulai dirawat, waktu pecahnya selaput ketuban. Selain itu juga mencatat waktu terjadinya pecah ketuban, pada bagian atas partograf secara teliti.
a. Informasi tentang ibu: Bidan mencatat nama pasien, riwayat kehamilan, riwayat persalinan, nomer register pasien, tanggal dan waktu kedatangan dalam jam mulai dirawat, waktu pecahnya selaput ketuban. Selain itu juga mencatat waktu terjadinya pecah ketuban, pada bagian atas partograf secara teliti.
b. Kesehatan dan kenyamanan janin
: Bidan mencatat pada kolom, lajur dan skala angka pada partograf antara untuk
pencatatan:
1.
Hasil pemeriksaan DJJ setiap 30 menit atau lebih
sering jika ada tanda-tanda gawat janin. Setiap kotak menunjukkan waktu 30
menit. Skala angka di sebelah kolom paling kiri menunjukkan DJJ. DJJ dicatat
dengan memberi tanda titik pada garis yang sesuai dengan angka yang menunjukkan
DJJ. Kemudian hubungkan titik yang satu dengan titik Iainnya dengan garis tidak
terputus;
2.
Warna dan adanya air ketuban, penilaian air ketuban
setiap kali melakukan pemeriksaan dalam, dan nilai warna air ketuban jika
selaput ketuban pecah. Mencatat temuan-temuan ke dalam kotak yang sesuai di
bawah lajur DJJ, menggunakan lambang-lambang seperti berikut: (a) U jika
ketuban utuh atau belum pecah; (b) J jika ketuban sudah pecah dan air ketuban
jernih; (c) M jika ketuban sudah pecah dan air ketuban bercampur mekonium; (d)
D jika ketuban sudah pecah dan air ketuban bercampur darah; (e) K jika ketuban
sudah pecah dan tidak ada air ketuban atau “kering”;
3.
Molase atau penyusupan tulang kepala janin,
menggunakan lambang-lambang berikut ini: (a) 0 jika tulang-tulang kepala janin
terpisah, sutura dengan mudah dapat dipalpasi; (b) 1 jika tulang-tulang kepala
janin hanya saling bersentuhan; (c) 2 jika tulang-tulang kepala janin saling
tumpang tindih, tapi masih dapat dipisahkan; (d) 3 jika tulang-tulang kepala
janin tumpang tindih dan tidak dapat dipisahkan. Hasil pemeriksaan dicatat pada
kotak yang sesuai di bawah lajur air ketuban.
c. Kemajuan persalinan, kolom dan
lajur kedua pada partograf adalah
untuk pencatatan kemajuan persalinan. Angka 0-10 yang tertera di tepi kolom paling kiri adalah besarnya dilatasi serviks. Setiap angka/kotak menunjukkan besarnya pembukaan serviks. Kotak yang satu dengan kotak yang lain pada lajur di atasnya, menunjukkan penambahan dilatasi sebesar 1 cm. Skala angka 1-5 menunjukkan seberapa jauh penurunan kepala janin. Masing-masing kotak di bagian ini menyatakan waktu 30 menit. Sedangkan kemajuan persalinan meliputi:
untuk pencatatan kemajuan persalinan. Angka 0-10 yang tertera di tepi kolom paling kiri adalah besarnya dilatasi serviks. Setiap angka/kotak menunjukkan besarnya pembukaan serviks. Kotak yang satu dengan kotak yang lain pada lajur di atasnya, menunjukkan penambahan dilatasi sebesar 1 cm. Skala angka 1-5 menunjukkan seberapa jauh penurunan kepala janin. Masing-masing kotak di bagian ini menyatakan waktu 30 menit. Sedangkan kemajuan persalinan meliputi:
1.
Pembukaan serviks, penilaian dan pencatatan
pembukaan serviks dilakukan setiap 4 jam atau lebih sering dilakukan jika ada
tanda-tanda penyulit. Saat ibu berada dalam fase aktif persalinan, catat pada
partograf hasil temuan dari setiap pemeriksaan dengan simbol “X”. Simbol ini
harus ditulis di garis waktu yang sesuai dengan lajur besarnya pembukaan
serviks di garis waspada. Hubungkan tanda “X” dari setiap pemeriksaan dengan
garis utuh atau tidak terputus;
2.
Pencatatan penurunan bagian terbawah atau
presentasi janin, setiap kali melakukan pemeriksaan dalam atau setiap 4 jam,
atau lebih sering jika ada tanda-tanda penyulit. Kata-kata “turunnya kepala”
dan garis tidak terputus dari 0-5, tertera di sisi yang sama dengan angka
pembukaan serviks. Berikan tanda “•” pada garis waktu yang sesuai. Hubungkan
tanda “•” dari setiap pemeriksaan dengan garis tidak terputus;
3.
Garis waspada dan garis bertindak, garis waspada
dimulai pada pembukaan serviks 4 cm dan berakhir pada titik di mana pembukaan
lengkap, diharapkan terjadi laju pembukaan 1 cm per jam. Pencatatan selama fase
aktif persalinan harus dimulai di garis waspada.
d. Pencatatan jam dan waktu meliputi:
1.
Waktu mulainya fase aktif persalinan, di bagian
bawah pembukaan serviks dan penurunan, tertera kotak-kotak yang diberi angka
1-16. Setiap kotak menyatakan waktu satu jam sejak dimulainya fase aktif
persalinan;
2.
Waktu aktual saat pemeriksaan dilakukan, di bawah
Iajur kotak untuk waktu mulainya fase aktif, tertera kotak-kotak untuk mencatat
waktu aktual saat pemeriksaan dilakukan. Setiap kotak menyatakan satu jam penuh
dan berkaitan dengan dua kotak waktu tiga puluh menit pada lajur kotak di
atasnya atau lajur kontraksi di bawahnya. Saat ibu masuk dalam fase aktif
persalinan, catat pembukaan serviks di garis waspada. Kemudian catat waktu
aktual pemeriksaan ini di kotak waktu yang sesuai.
3.
Bidan mencatat kontraksi uterus pada bawah lajur
waktu yaitu ada lima lajur kotak dengan tulisan “kontraksi per 10 menit” di
sebelah luar kolom paling kiri. Setiap kotak menyatakan satu kontraksi. Setiap
30 menit, raba dan catat jumlah kontraksi dalam 10 menit dan lamanya kontraksi
dalam satuan detik. Nyatakan jumlah kontraksi yang terjadi dalam waktu 10 menit
menggunakan symbol-simbul yaitu apabila kontraksi lamanya kurang dari 20 menit,
20 menit sampai dengan 40 menit; dan apabila lebih dari 40 menit.
e. Bidan mencatat obat-obatan dan
cairan intravena (IV) yang diberikan dalam kotak yang sesuai dengan kolom
waktu. Untuk pemberian oksitosin drip oksitosin sudah dimulai, bidan harus
mendokumentasikan setiap 30 menit jumlah unit oksitoksin yang diberikan per
volume cairan IV dan dalam satuan tetesan per menit (atas kolaborasi dokter),
catat semua pemberian obat-obatan tambahan dan atau cairan IV.
f. Kesehatan dan kenyamanan ibu,
bagian terakhir pada lembar depan partograf berkaitan dengan kesehatan dan
kenyamanan ibu, meliputi:
1.
Nadi, tekanan darah dan temperatur tubuh, angka di
sebelah kiri bagian partograf berkaitan dengan nadi dan tekanan darah ibu.
Nilai dan catat nadi ibu setiap 30 menit selama fase aktif persalinan atau
lebih sering jika dicurigai adanya penyulit menggunakan simbol titik (•).
Pencatatan tekanan darah ibu dilakukan setiap 4 jam selama fase aktif
persalinan atau lebih sering jika dianggap akan adanya penyulit menggunakan
simbol (~). Pencatatan temperatur tubuh ibu setiap 2 jam atau lebih sering jika
suhu tubuh meningkat ataupun dianggap adanya infeksi dalam kotak yang sesuai.
2.
Volume urin, protein atau aseton, ukur dan catat
jumlah produksi urin ibu sedikitnya setiap 2 jam atau setiap kali ibu berkemih.
Jika memungkinkan setiap kali ibu berkemih, lakukan pemeriksaan adanya aseton
atau protein dalam urin.
g. Asuhan, pengamatan dan
keputusan klinik lainnya, dengan mencatat semua asuhan lain, hasil pengamatan
dan keputusan klinik di sisi luar kolom partograf, atau membuat catatan
terpisah tentang kemajuan persalinan. Cantumkan juga tanggal dan waktu saat
membuat catatan persalinan. Asuhan, pengamatan dan keputusan klinik mencakup:
1) jumlah cairan per oral yang diberikan; 2) keluhan sakit kepala atau
pengelihatan kabur; konsultasi dengan penolong persalinan lainnya (Obstetri ginekologi,
bidan, dokter umum); 4) persiapan sebelum melakukan rujukan; 5) upaya rujukan.
Formulir partograf yang digunakan untuk pemantauan persalinan di Kabupaten
Purworejo adalah partograf WHO yang sudah disederhanakan.
Refference, antara lain :
- Depkes RI.
2004. Asuhan Persalinan Normal. Jakarta
- WHO.
1994. Partograf in Management of Labour. The Lancet, 00995355, vol.343
Issue 8910.
- WHO.
2000. Managing Complications in Pregnancy and Chidbirth: A guide for
midwives and doctor. WHO: http://www.who.int
EmoticonEmoticon